6.7.12

DPR: Presiden, Hentikan Beli Pesawat Rongsokan

DPR: Presiden, Hentikan Beli Pesawat RongsokanJAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menyatakan dengan tegas menolak rencana hibah mahal pesawat hercules dari Australia.

Dikatakan, sesuai pasal 23 ayat (1) UU No 17 tahun 2003, tentang Keuangan Negara; hibah atau menerima hibah dari pemerintah/lembaga asing harus dengan persetujuan DPR.

"Hibah empat buah pesawat Hercules C130 yang diterima oleh Presiden SBY dalam kunjungannya di Australia sampai saat ini belum mendapat persetujuan DPR RI . Sementara itu, menurut informasi, keempat pesawat yang dihibahkan adalah pesawat yang tidak layak terbang dan perlu diperbaiki dengan biaya sekitar 60 juta USD atau 15 juta USD/unit," tandas TB Hasanuddin, Jumat (6/7/2012).

Hal yang aneh, katanya lagi, karena dalam waktu yang sama Australia juga menawarkan 6 buah pesawat sejenis, dan dalam kondisi siap operasional seharga 90 juta USD atau 15 juta USD per unit .

"Artinya, harga jual dan harga hibah sama. Dengan uang 150 juta USD, sebaiknya kita membeli saja hercules baru sebanyak lima unit. Dengan pesawat baru, kita mampu menghemat biaya pemeliharaan dan jumlah jam terbang yang banyak serta aman dipakainya," kritik TB Hasanuddin.

Menurut informasi yang didapat, sambungnya lagi, Indonesia juga ditawari belasan pesawat F5, yang sudah digrounded) dari Korea Selatan. Hibah-hibah seperti ini, imbuhnya, sangat tidak efisien dan ujung-ujungnya hanya akan menjadi beban untuk TNI.

"Lihatlah puluhan kapal tempur yang kita terima dari eks AL Jerman Timur. Ujung-ujungnya hanya menjadi beban saja dan tak memperkuat sedikitpun kekuatan Angkatan Laut kita. Padahal biaya membawa dari Jerman dan kemudian memeliharanya juga sangat besar. Jadi, hentikan pembelian rongsokan dengan uang rakyat," tandas TB Hasanuddin lagi.
Sumber:TRIBUNNEWS.COM,

No comments:

Post a Comment