27.7.12

Lady Gaga Dituntut Produsen Boneka

 Lady Gaga dan perusahaan manajemennya dituntut senilai US$10 juta atau sekitar Rp. 94 milliar oleh produsen boneka Bratz dolls. MGA Entertainment mengajukan tuntutan hukum itu di New York. Mereka mengatakan Lady Gaga "dengan sengaja" menunda peluncuran boneka yang menyerupai dirinya.

Perusahaan ini mengklaim boneka itu akan dijual di toko-toko untuk menyambut Hari Natal, tetapi bintang pop ini menginginkan peluncuran dikaitkan dengan album barunya yang dijadwalkan pada 2013.


Menurut komplain pelanggaran kontrak yang diajukan pada sebuah pengadilan di New York, penyanyi itu melanggar kepercayaan dengan tidak memberikan persetujuan akhir untukpembuatan boneka.

MGA juga mengklaim Gaga dan manajemennya ingin berkonsentrasi pada pemasaran parfum dibandingkan dengan boneka produksinya.

Boneka yang dibuat mirip dengan penampilan Lady Gaga ini diperkirakan diharapkan akan menghasilkan keuntungan sebesar US$ 28 juta untuk penjualan eceran di musim Natal 2012. "Kerugian yang tidak dapat diganti".

Seorang juru bicara Lady Gaga mengatakan kepada Bloomberg news bahwa penyanyi itu tidak mengetahui gugatan dan tidak berkomentar. "Ini merupakan perselisihan antara perusahaan pembuat merchandise Universal Music Group dan MGA," kata Amanda Silverman.(BBC/IRA/MEL)

No comments:

Post a Comment