11.8.12

Israel Inginkan Tanah Palestina untuk Latihan Militer

Warga Palestina (Foto: Russian Today)

 Mahkamah Agung Israel memutuskan mendukung pembongkaran delpaan desa Palestina di wilayah Tepi Barat. Kementerian Pertahanan Israel mengatakan mereka membutuhkan tanah ini untuk latihan militer.


Kendati demikian pihak Israel berjanji akan menggantikan tanah milik sekira 1.500 warga Palestina tersebut.

Asosiasi Hak-hak sipil di Israel (ACRI) yang ikut berjuang mewakili warga Palestina di pengadilan diberikan batas waktu hingga November mendatang untuk mengajukan banding atas kasus tersebut. Jika tidak maka desa-desa akan dihancurkan. Demikian diberitakan Jerusalem Post dan dikutip Russian Today, Sabtu (11/8/2012).

Menanggapi peringatan dari Isarel ini, ACRI mengatakan pihaknya berencana untuk mengajukan petisi baru. ACRI juga meyakini bahwa keputusan pengadilan adalah masalah teknis dan memungkinkan dibukanya kasus baru.

Israel sendiri bersikeras desa-desa Palestina di kawasan itu bukanlah desa permanen dan hal ini menjadi dasar atas pengusiran yang mereka lakukan.

Kementerian Pertahanan Israel mengatakan, mereka bermaksud untuk memindah warga Palestina itu ke Kota Yatta dimana telah disediakan tempat tinggal permanen.

ACRI berpendapat, Israel mengabaikan fakta bahwa warga Palestina bermukim di wilayah tersebut selama enam bulan terakhir untuk mengelola tanah.

Awalnya terdapat 12 desa yang ingin dibongkar di Zona 918 namun keputusan Israel bulan lalu mengizinkan empat dari desa-desa tersebut untuk tetap berada di kawasan itu.

Zona 918 di wilayah selatan Gunung Hebron memiliki luas sekira 11,5 mil persegi atau 30 kilometer persegi yang terletak di Area C dan berada dibawah kendali penuh Israel. Wilayah ini kerap digunakan oleh militer Israel untuk melakukan pelatihan termasuk latihan penanganan kebakaran.

Laporan PBB terakhir menyebutkan sekira 45 persen penghancuran rumah warga Palestina terjadi di Area C sejak 2010 lalu. Tindakan ini jelas melanggar hukum internasional yang melarang warga keluar dari wilayah pendudukan. PBB sendiri telah berulang kali menyampaikan kekhawatirannya atas tindakan penghancuran Israel di Tepi Barat ini.

Uni Eropa (UE) juga sempat menyerukan Israel untuk tidak menghancurkan desa-desa Palestina. Beberapa waktu lalu tim dari UE juga sempat mengunjungi Zona 918 untuk mengeksplorasi situasi di daerah tersebut sebelum akhinya menegaskan sikap.

"UE menyerukan kepada Israel untuk memenuhi kewajibannya mengenai kondisi kehidupan warga Palestina di Area C dengan menggeser kebijakan yang dapat mempercepat rencana utama di Palestina, menghentikan pemindahan paksa penduduk serta penghancuran terhadap rumah rakyat Palestina," sebut UE dalam pernyataannya.(rhs)

No comments:

Post a Comment