Penjagaan terhadap kantor Komisi
Pemberantasan Korupsi, Minggu dini hari ini, 5 Agustus 2012, semakin
terasa. Tiga pintu utama lembaga antikorupsi itu dijaga lima sampai
tujuh orang petugas atau satpam.
Pantauan
Tempo di gedung KPK, mereka tampak sibuk mengawasi segala kondisi di
luar pintu gerbang KPK yang mulai hening. Sebagian terus berkomunikasi
dengan teman jaganya melalui handy talky.
Tampak
empat petugas keamananan yang berdiri di pintu utama sebelah kiri
kantor KPK, berhadapan dengan Jalan H.R Rasuna Said, mengenakan rompi
antipeluru. Sama seperti rekan lainnya, mereka tampak sibuk mengamati
gerak gerik para pengendara yang lewat di depan kantor tersebut.
Pengamanan
ini adalah imbas dari isu bahwa Polisi bakal merampas barang bukti
sitaan KPK. Barang bukti yang juga sedang dijaga sekitar empat polisi
itu berkaitan dengan pengusutan kasus korupsi Simulator SIM.
Lembaga
antikorupsi ini menetapkan empat tersangka yakni Inspektur Jenderal
Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu Lintas, Brigadir Jenderal Didik
Purnomo, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas, Sukotjo S. Bambang,
Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, serta Budi
Susanto,Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Polisi
yang juga menangani kasus ini tak mau kalah dengan menetapkan lima
tersangka yakni Brigadir Jenderal Didik, Sukotjo, Budi Susanto, Ajun
Komisaris Besar Teddy Rusmawan, serta Komisaris Legimo. Tiga diantaranya
yakni Didik, Teddy, Legimo telah ditahan sejak Jumat malam lalu.
Menurut
sumber Tempo rompi antipeluru sudah dikenakan petugas keamanan sejak
Jumat malam lalu. Rompi itu dipakai setelah mereka mendapatkan
pengarahan atas situasi yang cukup genting dalam penanganan kasus ini.
"Jangan sampai isu itu benar," ujar dia.
Adapun
juru bicara KPK Johan Budi S.P yang dimintai konfirmasi menolak
menanggapi pengamanan ketat di kantornya. "Pengamanan kantor seperti
biasa," ujarnya.
No comments:
Post a Comment