4.8.12

Satpam KPK Pakai Rompi Antipeluru

Penjagaan terhadap kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu dini hari ini, 5 Agustus 2012, semakin terasa. Tiga pintu utama lembaga antikorupsi itu dijaga lima sampai tujuh orang petugas atau satpam.
Pantauan Tempo di gedung KPK, mereka tampak sibuk mengawasi segala kondisi di luar pintu gerbang KPK yang mulai hening. Sebagian terus berkomunikasi dengan teman jaganya melalui handy talky.

Tampak empat petugas keamananan yang berdiri di pintu utama sebelah kiri kantor KPK, berhadapan dengan Jalan H.R Rasuna Said, mengenakan rompi antipeluru. Sama seperti rekan lainnya, mereka tampak sibuk mengamati gerak gerik para pengendara yang lewat di depan kantor tersebut.


Pengamanan ini adalah imbas dari isu bahwa Polisi bakal merampas barang bukti sitaan KPK. Barang bukti yang juga sedang dijaga sekitar empat polisi itu berkaitan dengan pengusutan kasus korupsi Simulator SIM.
Lembaga antikorupsi ini menetapkan empat tersangka yakni Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu Lintas, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas, Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, serta Budi Susanto,Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Polisi yang juga menangani kasus ini tak mau kalah dengan menetapkan lima tersangka yakni Brigadir Jenderal Didik, Sukotjo, Budi Susanto, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, serta Komisaris Legimo. Tiga diantaranya yakni Didik, Teddy, Legimo telah ditahan sejak Jumat malam lalu.

Menurut sumber Tempo rompi antipeluru sudah dikenakan petugas keamanan sejak Jumat malam lalu. Rompi itu dipakai setelah mereka mendapatkan pengarahan atas situasi yang cukup genting dalam penanganan kasus ini. "Jangan sampai isu itu benar," ujar dia.
Adapun juru bicara KPK Johan Budi S.P yang dimintai konfirmasi menolak menanggapi pengamanan ketat di kantornya. "Pengamanan kantor seperti biasa," ujarnya.

No comments:

Post a Comment