29.8.12

Wanita Potong Penis Kekasihnya dan Membuangnya ke Toilet

Wanita Potong Penis Kekasihnya dan Membuangnya ke ToiletSeorang ibu dua anak yang memotong sebagian penis mantan kekasihnya sebelum membuangnya ke dalam toilet, dijatuhi hukuman penjara tiga tahun, sembilan bulan, Rabu (29/8/2012).

Jian Chen dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) New South Wales (NSW), Australia bersalah membunuh Jin Xiang Peng, (48).
Di dalam sidang diketahui, Jian membuat Jin tak sadarkan diri dengan memberinya sup berisikan pil tidur, ia kemudian mengikat pergelangan tangan dan kakinya dilanjutkan dengan memotong sebagian alat kelaminnya. Akibatnya, Jin tewas kekurangan darah.


Pascaditangkap oleh pihak berwenang, Jian menjalani pemeriksaan psikologis, dimana hasilnya menyatakan bahwa Jin menderita persoalan emosional. Selain itu ia memiliki kekhawatiran mendalam bahwa Jin berselingkuh dengan wanita lain.

Diketahui saat itu Jian masih memiliki hubungan asmara dengan Jin.

Jin sebelumnya sempat melukai hati Jian dengan berselingkuh dan membawa lari uangnya hingga ratusan ribu dolar.
Hakim mengatakan perbuatan itu tidak direncanakan dan merupaka tindakan impulsif. Walau demikian ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada tanggal 8 November 2014. (smh)

No comments:

Post a Comment