WASHINGTON - Organisasi pemantau hak asasi
manusia (Human Right Watch/HRW) mendesak Menteri Luar Negeri Amerika
Serikat (AS) Hillary Clinton untuk menekan Indonesia terkait
meningkatnya intoleransi dalam kehidupan beragama. Desakan itu muncul
menjelang kunjungan Clinton ke Indonesia.
Menurut HRW, Indonesia gagal merespon peningkatan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam radikal terhadap kelompok minoritas seperti Ahmadiyah, Syiah dan Kristen.
"Menlu Clinton harus menekan Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah konkret demi mengatasi peningkatan intoleransi beragama," ujar Direktur Advokasi HRW untuk Asia John Sifton, seperti dikutip AFP, Minggu (2/9/2012).
"Indonesia perlu mengakui bahwa hukum dan kebijakan telah menindas kelompok agama minoritas melalui kekerasan dan diskriminasi," beber Sifton.
Kendati konstitusi Indonesia dinilai menjamin kebebasan beragama namun HRW mengatakan, kekerasan terhadap kelompok minoritas telah meningkat sejak 2008 lalu.
Ditegaskan pula oleh HRW dalam beberapa kasus kekerasan yang disidangkan, pihak berwenang kerapkali gagal memvonis mereka yang diduga terlibat atau hukuman yang dijatuhkan sangat ringan terhadap para pelaku.
"Menganut keyakinan minoritas di Indonesia tidak harus membuat hidup dan harta benda seseorang terancam. Karenanya Menlu Clinton tidak boleh mengabaikan kesempatan ini untuk menekan Indonesia," tegas Sifton.
Menlu AS dijadwalkan akan mengunjungi Indonesia pada Senin 3 September. Kunjungannya ke Indonesia ini merupakan bagian dari lawatan 11 harinya ke sejumlah negara di kawasan Asia.(rhs)
Menurut HRW, Indonesia gagal merespon peningkatan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam radikal terhadap kelompok minoritas seperti Ahmadiyah, Syiah dan Kristen.
"Menlu Clinton harus menekan Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah konkret demi mengatasi peningkatan intoleransi beragama," ujar Direktur Advokasi HRW untuk Asia John Sifton, seperti dikutip AFP, Minggu (2/9/2012).
"Indonesia perlu mengakui bahwa hukum dan kebijakan telah menindas kelompok agama minoritas melalui kekerasan dan diskriminasi," beber Sifton.
Kendati konstitusi Indonesia dinilai menjamin kebebasan beragama namun HRW mengatakan, kekerasan terhadap kelompok minoritas telah meningkat sejak 2008 lalu.
Ditegaskan pula oleh HRW dalam beberapa kasus kekerasan yang disidangkan, pihak berwenang kerapkali gagal memvonis mereka yang diduga terlibat atau hukuman yang dijatuhkan sangat ringan terhadap para pelaku.
"Menganut keyakinan minoritas di Indonesia tidak harus membuat hidup dan harta benda seseorang terancam. Karenanya Menlu Clinton tidak boleh mengabaikan kesempatan ini untuk menekan Indonesia," tegas Sifton.
Menlu AS dijadwalkan akan mengunjungi Indonesia pada Senin 3 September. Kunjungannya ke Indonesia ini merupakan bagian dari lawatan 11 harinya ke sejumlah negara di kawasan Asia.(rhs)
No comments:
Post a Comment