27.6.12

Buruh Outsourcing adalah Budak Zaman Modern


Bekerja dan Mati.... tak ada tawar - menawar

Saat saya nulis artikel ini... itu artinya saya baru bebas dari tempat perbudakan Zaman Modern (tempat kerja), anda pasti bertanya kenapa saya bilang demikian......
Itu karna saya adalah Buruh Outsourcing....
Pahit dan memang sangat menyedihkan sebagai pekerja outsourcing, kenapa tidak... hak - hak pekerja yang semestinya seperti pekerja lain yang bukan outsourcing, nyaris tak ada... dan bisa dibilang punah.


Kalo pekerja Non- Outsourcing .... mereka dapat Tunjangan dari perusahaan, seperti tunjangan Perumahan, kesehatan, Anak, dll. Sementara Buruh Outsourcing jangan pernah mengharapkan tunjangan seperti itu... bisa bisa detik itu-pun kamu di tunjang (Out dari Perusahaan).
Ini adalah segelintir Pengalaman saya sebagai Pekerja Outsorcing:

Melamar Kerja di Agen tenaga Kerja

Saat saya melamar  Di agen tenaga kerja banyak hal yang janggal saya baca di surat Kontrak tersebut
"salah satunya TIDAK DIPERBOLEHKAN MENGIKUTI SERIKAT BURUH APAPUN" jika buruh ketauan ikut dalam serikat Buruh... maka dianggap melawan Perusahaan dan dianggap mengundurkan diri dari Perusahaan.

Yang paling parah Kita tidak diberikan copian dari surat kontrak tersebut... jika diminta " alasan Agen bilang kami tidak punya hak" minta aja ke tempat kamu kerja. Jika kita minta ke tempat kita di Pekerjakan oleh Agen..Perusahaan bilang gini: Kamu kan bukan karyawan kami, kamu kerja pada Agen A, Kami tiadak punya Urusan ke kamu... Minta aja ke Agen kamu??????

Jadi jika ada masalah dengan buruh Outsourcing... Agen lempar kita ke Perusahaan tempat kita kerja... dan Perusahaan lempar kita ke Agen, jadi  kita sebagai buruh bingung tidak tau mengadu kemana, terakhir buruh capek sendiri dan diam.

Jika pekerja Outsourcing Meninggal tak ada Santunan apapun dari Agen Tenaga Kerja atau Perusahaan tempatnya di Pekerjakan, itu mengerikan... bayangkan jika seorang buruh sudah Mengabdi Puluhan Tahun pada Perusahaan... Tapi saat dia Meninggal... Perusahaan tak ada memberi Santunan Atau sekedar menghargai Jasa Pekerja..... Bisa dibilang Perusahaan atau Pengusaha seperti itu Biadab. Itu terjadi di tempat kerja saya sudah berkali kali. hingga detik ini. Bisa di bilang Bekerja dan bekerja trus mati ... tak ada jaminan apapun..tidak boleh tawar menawar.... jika ditawar... siap siap diasinkan.

tapi hal - hal semacam ini terjadi karena Pemerintah ada di balik layar, pemerintah yang tak pernah pedulli dengan Nasib buruh......... Banyak Perusahaan yang bahkan tak sanggup menerapkan Sistem Outsorcing... karena mereka tidak tega melihat para pekerjanya seperi budak.
Tapi lebih banyak Pengusaha dan Perusahaan yang Bahagia dengan adanya sistem Outsourcing.....

Berikut perbandingan Gaji Buruh Outsorcing dan Non -Outrsourcing:

  • Outsourcing___________Basic Rp.1.5jt (Sudah dihitung Mulai dari u.Makan sampai z)UMR Batam
  • Non Outsoucing________Basic Rp.1.5jt + Tunjangan Bla2 sampai z, Total = Min Rp.1.8jt
Pekerja Non Outsorcing khusus bagi cewek punya cuti H (Maaf Haid), buat buruh outsorcing itu da Punah
 Bisa dibilang sistem Outsorcing adalah Mode baru Perbudakan Zaman Sekarang.
Anda mungkin bertanya... kenapa masih betah kerja di situ.... alasannya cuma satu ... saya masih butuh makan, dan jawaban ini mungkin mewakili Ribuan teman - teman senasip dengan saya.
Kami ada motto tentang Perusahaan seperti ini... Perusahaan International tapi gaji Tradisional (Lintah darat) Penghisap darah.

Beria terkait :

Outsourcing Dilarang Bila Melanggar UU No13/2003

No comments:

Post a Comment