YERUSALEM - Pemukim Israel terus memindahkan
barang-barang milik mereka ke sebuah rumah di Yerusalem Timur pada
Minggu (2/9/2012). Rumah tersebut menjadi pemicu perebutan dari warga
Palestina yang pemilik sah rumah itu, dengan para pemukim Israel.
Proses ini menjadi titik puncak dari perebutan kekuasaan dari rumah yang berada di wilayah Ras al-Amud. Rumah itu menjadi objek perebutan dari sebuah warga Palestina dengan Irving Moskowitz, seorang miliuner yang mendukung pembangunan pemukiman Israel di Yerusalem Timur.
Moskowitz berargumen bahwa dirinya membeli properti tersebut secara resmi dari sebuah organisasi Yahudi yang memiliki lahan itu, sebelum pembentukan Israel pada 1948. Tetapi keluarga Palestina, Hamdallah, yang menempati bangunan itu sejak 1952 melawan pernyataan Moskowitz. Mereka mengaku telah memiliki hak untuk rumah dan lahan yang meliputinya secara resmi.
Pada 2005, Pengadilan Israel mengeluarkan keputusan bahwa keluarga itu bisa tinggal di bagian rumah yang dibangun sebelum 1989. Namun mereka diharuskan untuk memberikan satu ruang dan lahan yang meliputinya diberikan kepada Moskowitz. Khalid Hamdallah mengatakan, pihak pengadilan sudah memperkuat keputusan itu pekan lalu.
"Ada perintah pengadilan yang dikeluarkan pekan lalu yang menyebutkan kami harus keluar kamar dan mereka bisa mengambil alih. Polisi juga membiarkan mereka merebutnya," ujar Khalid Hamdallah, seperti dikutip AFP, Senin (3/9/2012).
Berdasarkan laporan fotografer, tampak beberapa pemukim Israel yang ditemani polisi mengambil alih sebuah ruangan dalam rumah itu. Mereka memasang teralis besi di jendela kamar.
"Sekarang ada 12 orang yang tinggal menempati apa yang tersisa di rumah itu. Mereka bisa melakukan apapun yang mereka inginkan," lanjut Hamdallah.
Rumah itu dikelilingi oleh lingkungan pemukim Israel, Maaleh Hazeitim. Israel melaporkan sekira 100 apartemen sudah dibangun di dekat rumah tersebut.
Masalah pemukiman ini memang menjadi urusan pelik dalam hubungan Israel dan Palestina. Israel menganggap Yerusalem termasuk wilayah Yerusalem Timur yang direbut pada 1967, sebagai ibu kota mereka. Tetapi dunia internasional tidak pernah mengakui hal tersebut. Sementara Palestina menganggap wilayah tersebut calon ibu kota mereka di saat Palestina merdeka.(faj)
Proses ini menjadi titik puncak dari perebutan kekuasaan dari rumah yang berada di wilayah Ras al-Amud. Rumah itu menjadi objek perebutan dari sebuah warga Palestina dengan Irving Moskowitz, seorang miliuner yang mendukung pembangunan pemukiman Israel di Yerusalem Timur.
Moskowitz berargumen bahwa dirinya membeli properti tersebut secara resmi dari sebuah organisasi Yahudi yang memiliki lahan itu, sebelum pembentukan Israel pada 1948. Tetapi keluarga Palestina, Hamdallah, yang menempati bangunan itu sejak 1952 melawan pernyataan Moskowitz. Mereka mengaku telah memiliki hak untuk rumah dan lahan yang meliputinya secara resmi.
Pada 2005, Pengadilan Israel mengeluarkan keputusan bahwa keluarga itu bisa tinggal di bagian rumah yang dibangun sebelum 1989. Namun mereka diharuskan untuk memberikan satu ruang dan lahan yang meliputinya diberikan kepada Moskowitz. Khalid Hamdallah mengatakan, pihak pengadilan sudah memperkuat keputusan itu pekan lalu.
"Ada perintah pengadilan yang dikeluarkan pekan lalu yang menyebutkan kami harus keluar kamar dan mereka bisa mengambil alih. Polisi juga membiarkan mereka merebutnya," ujar Khalid Hamdallah, seperti dikutip AFP, Senin (3/9/2012).
Berdasarkan laporan fotografer, tampak beberapa pemukim Israel yang ditemani polisi mengambil alih sebuah ruangan dalam rumah itu. Mereka memasang teralis besi di jendela kamar.
"Sekarang ada 12 orang yang tinggal menempati apa yang tersisa di rumah itu. Mereka bisa melakukan apapun yang mereka inginkan," lanjut Hamdallah.
Rumah itu dikelilingi oleh lingkungan pemukim Israel, Maaleh Hazeitim. Israel melaporkan sekira 100 apartemen sudah dibangun di dekat rumah tersebut.
Masalah pemukiman ini memang menjadi urusan pelik dalam hubungan Israel dan Palestina. Israel menganggap Yerusalem termasuk wilayah Yerusalem Timur yang direbut pada 1967, sebagai ibu kota mereka. Tetapi dunia internasional tidak pernah mengakui hal tersebut. Sementara Palestina menganggap wilayah tersebut calon ibu kota mereka di saat Palestina merdeka.(faj)
No comments:
Post a Comment