
29 tersangka tersebut adalah bagian dari sebuah kelompok beranggotakan 1.000 orang yang dibentuk untuk memerangi para dukun yang dikabarkan menerapkan biaya sangat tinggi, seperti dilaporkan surat kabar The National.
Biaya dukun untuk menyebutkan penyebab kematian atau mengusir roh jahat biasanya sebesar 1000 kina (sekitar Rp4,4 juta), ditambah babi dan sekantong beras, namun ada juga yang menuntut hubungan seks sebagai imbalannya.
“Ini bertentangan dengan etika dan moral tradisi kami bagi seorang dukun untuk melakukan hubungan intim dengan istri orang atau remaja putri,” kata salah seorang pemimpin kultus tersebut di wilayah Tangi, pedalaman provinsi Madang di pesisir timur laut Papua Nugini.
No comments:
Post a Comment